Minggu, 16 Januari 2011

IMPLEMENTASI, KREATIVITAS DAN INOVASI SEBAGAI GURU

Pendidikan dalam konsep pengembangan masyarakat merupakan dinamisasi dalam pengembangan manusia yang beradab. Pendidikan tidak hanya terbatas berperan pada pengalihan ilmu pengetahuan (transfer of knowledge) saja, namun dalam Undang-undang No: 20 tahun 2003 tentang Sistim Pendidikan Nasional yang menyebutkan bahwa pendidikan memiliki fungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggungjawab. Dari fungsi dan tujuan pendidikan ini diharapkan manusia Indonesia adalah manusia yang berimbang antara segi kognitif, afektif dan psikomotor.

Oleh karena itu pengembangan profesionalitas dan pemberian motivasi kepada para guru perlu dilakukan secara terus menerus dan berkelanjutan. Kreativitas dan inovasi dalam memajukan sekolah. Dalam rangka melakukan peran dan fungsinya sebagai inovator, kepala sekolah harus memiliki strategi yang tepat untuk menjalin hubungan yang harmonis dengan lingkungan, mencari gagasan baru, mengintegrasikan setiap kegiatan memberikan teladan kepada seluruh tenaga kependidikan di sekolah, dan mengembangkan model-model pembelajaran yang kreatif dan inovatif dalam rangka memajukan sekolahnya.

Kreativitas

Penerapan kurikulum tingkat satuan pendidikan (KTSP) di setiap sekolah setingkat SD, SMP dan SMA, akan membuat guru semakin pintar, karena mereka dituntut harus mampu merencanakan sendiri materi pelajarannya untuk mencapai kompetensi yang telah ditetapkan. Kurikulum yang selama ini dibuat dari pusat, menyebabkan kreativitas guru kurang terpupuk, tetapi dengan KTSP, kreativitas guru bisa berkembang. Hal ini berkaitan dengan munculnya KTSP 2006 sebagai pengganti kurikulum berbasis kompetensi (KBK) 2004.

Dengan semangat otonomi dan desentralisasi, KTSP memberi keleluasaan sekolah untuk mengembangkan kurikulum sendiri. KTSP sebenarnya positif, sebab sekolah diberikan otonomi untuk berdiskusi terkait dengan standar kompetensi yang dikembangkan.

Hanya saja, sebagian besar guru belum terbiasa untuk mengembangkan model-model kurikulum. Selama ini mereka diperintah untuk melaksanakan kewajiban yang sudah baku, yakni kurikulum yang dibuat dari pusat. Implementasi KTSP sebenarnya membutuhkan penciptaan iklim pendidikan yang memungkinkan tumbuhnya semangat intelektual dan ilmiah bagi setiap guru, mulai dari rumah, di sekolah, maupun di masyarakat. Hal ini berkaitan adanya pergeseran peran guru yang semula lebih sebagai instruktur dan kini menjadi fasilitator pembelajaran. Guru dapat melakukan upaya-upaya kreatif serta inovatif dalam bentuk penelitian tindakan terhadap berbagai teknik atau model pengelolaan pembelajaran yang mampu menghasilkan lulusan yang kompeten. Penerapan KTSP tersebut berimplikasi pada bertambahnya beban bagi guru.

Penerapan KTSP mengandaikan guru bisa membuat kurikulum untuk tiap mata pelajaran, padahal, selama ini guru sudah terbiasa mengikuti kurikulum yang ditetapkan pemerintah. Belum lagi mengingat kualitas guru yang kurang merata di setiap daerah. “Ini artinya, KTSP menghadapi kendala daya kreativitas dan beragamnya kapasitas guru untuk membuat sendiri kurikulum. Pemberdayaan guru belum dilakukan sepenuhnya oleh pemerintah daerah (pemda). Misalnya, pemda belum melakukan evaluasi pendidikan yang baik dan benar, termasuk evaluasi guru. “Ini yang kerap terjadi, sehingga penerapan KTSP pun bisa melambat. Karena itu, pemda sebaiknya agresif dalam melakukan percepatan penerapan KTSP.

Inovasi

Berbicara mengenai inovasi (pembaharuan) mengingatkan kita pada istilah invention dan discovery. Invention adalah penemuan sesuatu yang benar-benar baru artinya hasil karya manuasia. Discovery adalah penemuan sesuatu (benda yang sebenarnya telah ada sebelumnya. Dengan demikian, inovasi dapat diartikan usaha menemukan benda yang baru dengan jalan melakukan kegiatan (usaha) invention dan discovery. Dalam kaitan ini inovasi adalah penemuan yang dapat berupa sesuatu ide, barang, kejadian, metode yang diamati sebagai sesuatu hal yang baru bagi seseorang atau sekelompok orang (masyarakat). Inovasi dapat berupa hasil dari invention atau discovery. Inovasi dilakukan dengan tujuan tertentu atau untuk memecahkan masalah.

Pelaksanaaan inovasi pendidikan seperti inovasi kurikulum tidak dapat dipisahkan dari inovator dan pelaksana inovasi itu sendiri. Inovasi pendidikan seperti yang dilakukan di Depdiknas yang disponsori oleh lembaga-lembaga asing cenderung merupakan “Top-Down Inovation”. Inovasi ini sengaja diciptakan oleh atasan sebagai usaha untuk meningkatkan mutu pendidikan atau pemerataan kesempatan untuk memperoleh pendidikan, ataupun sebagai usaha untuk meningkatkan efisiensi dan sebaginya. Inovasi seperti ini dilakukan dan diterapkan kepada bawahan dengan cara mengajak, menganjurkan dan bahkan memaksakan apa yang menurut pencipta itu baik untuk kepentingan bawahannya. Dan bawahan tidak punya otoritas untuk menolak pelaksanaannya.

Banyak contoh inovasi yang dilakukan oleh Depdiknas selama beberpa dekade terakhir ini, seperti Cara Belajar Siswa Aktif (CBSA), Guru Pamong, Sekolah Persiapan Pembangunan, Guru Pamong, Sekolah kecil, Sistem Pengajaran Modul, Sistem Belajar jarak jauh dan lain-lain. Namun inovasi yang diciptakan oleh Depdiknas bekerjasama dengan. Lembaga-lembaga asing seperti British Council. USAID dan lain-lain banyak yang tidak bertahan lama dan hilang, tenggelam begitu saja. Model inovasi yang demikian hanya berjalan dengan baik pada waktu berstatus sebagai proyek. Tidak sedikit model inovasi seperti itu, pada saat diperkenalkan atau bahkan selama pelaksanaannya banyak mendapat penolakan (resistance) bukan hanya dari pelaksana inovasi itu sendiri (di sekolah), tapi juga para pemerhati dan administrator di Kanwil dan Kandep. Model inovasi seperti yang diuraikan di atas, lazimnya disebut dengan model ‘Top-Down Innovation”. Model itu kebalikan dari model inovasi yang diciptakan berdasarkan ide, pikiran, kreasi, dan inisiatif dari sekolah, guru atau masyarakat yang umumnya disebut model “Bottom-Up Innovation”

Ada inovasi yang juga dilakukan oleh guru-guru, yang disebut dengan “Bottom-Up Innovation”. Model yang kedua ini jarang dilakukan di Indonesia selama ini karena sitem pendidikan yang sentralistis. Pembahasan tentang model inovasi seperti model “Top-Down” dan “Bottom-Up” telah banyak dilakukan oleh para peneliti dan para ahli pendidikan. Sudah banyak pembahasan tentang inovasi pendidikan yang dilakukan misalnya perubahan kurikulum dan proses belajar mengajar. White (1988: 136-156) misalnya menguraikan beberapa aspek yang bekaitan dengan inovasi seperti tahapan-tahapan dalam inovasi, karakteristik inovasi, manajemen inovasi dan sistem pendekatannya.

Bangsa kita saat ini sedang mendapat amanah yang cukup berat, yakni meningkatkan mutu pendidikan di tanah air. Pengalaman dengan hasil UN tahun yang memprihatinkan, cukup menyadarkan kita bahwa mutu pendidikan di Indonesia belum menunjukkan hasil yang menggembirakan. Namun demikian kita perlu berkecil hati dengan realitas yang ada, kita perlu mengevaluasi diri sejauh manakah peran kita masing-masing sudah sesuai dengan tugas dan tanggung jawab kita? Upaya-upaya strategis dalam meningkatkan mutu pendidikan di Sekolah Dasar yang telah diuraikan di atas hanya sebagian pemikiran-pemikiran untuk memperbaiki kinerja kita selama ini. Hanya dengan menjalin kerja sama yang baik dalam networking, kemitraan dan bertugas sesuai dengan tugas, pokok dan fungsi masing-masing diharapkan tugas yang mulia ”mencerdaskan kehidupan bangsa” kita ini dapat tercapai.Amin.

SISTEM DALAM PENDIDIKAN

by Onen saranjana



Sebelum masuknya pendidikan kolonial, bangsa Indonesia sesungguhnya adalah bangsa yang terdidik. Hal tersebut terbukti dengan tumbuh suburnya pendidikan yang bersifat tradisional dan tersebar di seluruh nusantara, yang ditandai dengan berkembangnya penggunaan huruf lontara dan tradisi mengaji.. Pengajaran Islam di langgar-langgar semakin mengukuhkan keberadaan pendidikan tradisioanl tersebut. Namun demikian, pendidikan tradisional mengalami pergeseran ke pendidikan kolonial, khususnya ketika pemerintah kolonial Belanda membutuhkan pegawai-pegawai administrasi rendahan untuk mengisi pos-pos pemerintahannya. Oleh karena itu, sistem yang diterapkannya tidak lepas dari tujuan politiknya dalam usaha mempertahakankan kekuasaan. Dengan demikian, tidaklah mengherankan jika pendidikan tersebut menjadi alat untuk memantapkan hegemoninya, dan melahirkan elit-elit baru yang nasionalis serta menjadi bumerang bagi kekuasaannya.


Pengertian Sistem
Dari segi Etimologi, kata sistem sebenarnya berasal dari Bahasa Yunani yaitu “Systema”, yang dalam Bahasa Inggris dikenal dengan “SYSTEM”, yang mempunyai satu pengertian yaitu sehimpunan bagian atau komponen yang saling berhubungan secara teratur dan merupakan satu keseluruhan yang tidak terpisahkan.
Menurut filsuf Stoa, bahwa sistem adalah gabungan dari keseluruhan langit dan bumi yang bekerja bersama-sama, sehingga dapat kita lihat bahwa sistem terdiri dari unsur-unsur yang bekerja sama membentuk suatu keseluruhan dan apabila salah satu unsur tersebut hilang atau tidak berfungsi, maka gabungan keseluruhan tersebut tidak dapat lagi kita sebut suatu sistem. Berikut ini adalah definisi kata Sistem menurut beberapa para ahli.
1. Buckley
Sistem adalah suatu kebulatan atau totalitas yang berfungsi secara utuh, disebabkan adanya saling ketergantungan diantara bagian-bagiannya. (A whole that functions as a whole by virtue of interdependence of its parts).
2. H. Kerzner
Sistem adalah sekelompok komponen yang terdiri dari manusia dan/atau bukan manusia (non-human) yang diorganisir dan diatur sedemikian rupa sehingga komponen-komponen tersebut dapat bertindak sebagai satu kesatuan dalam mencapai tujuan, sasaran bersama atau hasil akhir. Pengertian ini, mengandung arti pentingnya aspek pengaturan dan pengorganisasian komponen dari suatu sistem untuk mencapai sasaran bersama, karena bila tidak ada sinkronisasi dan koordinasi yang tepat, maka kegiatan masing-masing komponen, sub-sistem, atau bidang dalam suatu organisasi akan kurang saling mendukung.

3. B.S. Blanchard (1990)
Engineering System adalah aplikasi yang efektif dari usaha-usaha ilmu pengetahuan dan engineering dalam rangka mewujudkan kebutuhan operasional menjadi suatu sistem konfigurasi tertentu, melalui proses yang saling terkait berupa definisi keperluan analisis fungsional, sintesis, optimasi, desain, tes, dan evaluasi.
Selanjutnya pengertian sistem ini pada kenyataannya juga dipakai untuk menunjukan banyak hal seperti:
Sistem yang digunakan untuk menunjukan suatu kumpulan dan himpunan benda-benda yang disatukan atau dipadukan oleh suatu bentuk saling hubung atau saling ketergantungan yang teratur; sesuatu himpunan bagian-bagian yang tergabungkan secara alamiah maupun oleh budi daya manusia sehingga menjadi suatu kesatuan yang bulat dan terpadu; suatu keseluruhan yang terorganisasikan atau sesuatu yang organik; atau juga yang berfungsi bekerja atau bergerak secara serentak bersama-sama bahkan sering bergeraknya itu mengikuti suatu kontrol tertentu.
Dari uraian di atas pemakaian sistem dapat digolongkan secara garis besar pada dua golongan pemakaian yaitu: Menunjukan pada suatu bentuk fisik, sesuatu wujud benda, abstrak maupun konkrit termasuk juga konsepsi yang dikenal dengan deskriptif. Menunjukan suatu metode atau tata-cara yang dikenal dengan preskriptif
Sistem paling sering digunakan untuk menunjukan pengertian metode atau cara dan sesuatu himpunan unsur atau komponen yang saling berhubungan satu sama lain menjadi satu kesatuan.
Konsep pengertian sistem sebagai suatu metode ini dikenal dalam pengertian umum sebagai pendekatan sistem yang merupakan penerapan metode ilmiah dalam memecahkan suatu masalah. Ada banyak penyebab atas terjadinya sesuatu masalah. Jadi pendekatan sistem menyadari adanya kerumitan di dalam kebanyakan permasalahan. Misalnya dalam kasus suatu kecelakaan mobil kita tidak bisa menganggap terjadinya kecelakaan akibat mobil dijalankan ngebut. Apabila dikaji lebih cermat banyak faktor yang dapat menjadi penyebab kecelakaan mobil. Secara singkat dapat dikatakan bahwa banyak manfaat yang kita peroleh dengan mengambil kesimpulan atau keputusan secara sistematik ini.





INPUT SEKOLAH
Input adalah segala sesuatu yang harus tersedia dan siap karena dibutuhkan untuk berlangsungnya proses. Sesuatu yang dimaksud tidak harus berupa barang, tetapi juga dapat berupa perangkat-perangkat lunak dan harapan-harapan sebagai pemandu bagi berlangsungnya proses. Secara garis besar, input dapat diklarifikasikan menjadi tiga, yaitu harapan, sumberdaya, dan input manajemen. Harapan-harapan terdiri dari visi, misi, tujuan, sasaran. Sumberdaya dibagi menjadi dua yaitu sumberdaya manusia dan sumberdaya selebihnya (uang, peralatan, perlengkapan, bahan). Input manajemen terdiri dari tugas, rencana, program, regulasi (ketentuan-ketentuan, limitasi, prosedur kerja, dan sebagainya), dan pengendalian atau tindakan turun tangan. Essensi evaluasi pada input adalah untuk mendapatkan informasi tentang ketersediaan dan kesiapan input sebagai prasyarat untuk berlangsungnya proses.

Tentang Siswa
Guru dalam tugas rutinnya memang menghadapi banyak persoalan. Hal ini disebabkan berbagai faktor yang kadangkala tidak sesuai harapan. Keadaan satu sekolah dengan sekolah yang lain amatlah berbeda. Ada sekolah yang memiliki sarana dan prasarana yang baik dan ada juga yang tidak Kondisi sekolah demikian membuat guru menghadapi kesulitan demi kesulitan.
Selain masalah sarana dan prasarana, guru juga menghadapi input siswa yang beragam. Keberagaman ini disebabkan oleh kondisi lingkungan sosial dan ekonomi masyarakat. Status sosial masyarakat telah menyebabkan input siswa berbeda di setiap sekolah. Sekolah yang berada di daerah pinggiran atau pedesaan akan beda dengan yang ada di kota.
Ada anak yang lahir dari keluarga kaya, berpendidikan tinggi, atau berpangkat. Namun banyak dianatara mereka yang datang dari kelaurga miskin, tak berpendidikan, atau orang kebanyakan saja. Keadaan status sosial ini amat berpengaruh terhadap keadaan anak.
Bukan itu saja, keadaan alam juga mempengaruhi prilaku siswa. Mereka yang hidup di sepanjang pantai akan beda dengan yang hidup di kaki gunung. Mereka yang hidup di tengah kota, akan beda dengan di kampung. Keberagaman ini telah membuat input siswa berbeda pula di setiap sekolah.
Ada sekolah yang mendapat anak yang patuh-patuh dan cerdas-cerdas, namun sebaliknya juga ada yang memperoleh input anak nakal, brandal dan bodoh. Semua ini membuat guru makin pusing dalam tugasnya. Untuk menghadapi keberagaman ini, guru harus berusaha mencari metode, teknik dan cara yang tepat untuk menangani pendidikan mereka.
Di sekolah yang kebanyakan siswanya lemah dan nakal, misalnya, hasil belajar mereka akan sangat rendah. Tingkat kelulusan siswa akan sangat kecil jika dibandingkan dengan sekolah yang memiliki siswa yang cerdas dan patuh. Hal ini akan merusak citra guru. Semua yang terjadi dalam pembelajaran adalah tanggungjawab guru. Orang luar tak tahu apa yang terjadi di dalam lingkungan sekolah. Masyarakat yang mengirim anak ke sekolah hanya tahu bahwa anaknya harus pandai dan lulus dengan nilai yang baik. Proses belajar mengajar adalah urusan guru.



PROSES KEPENDIDIKAN DI SEKOLAH
Proses pendidikan merupakan kegiatan mobilitas segenap komponen pendidikan oleh pendidik terarah kepada pencapaian tujuan pendidikan, Kualitas proses pendidikan menggejala pada dua segi, yaitu kualitas komponen dan kualitas pengelolaannya , pengelolaan proses pendidikan meliputi ruang lingkup makro, meso, mikro. Adapun tujuan utama pemgelolaan proses pendidikan yaitu terjadinya proses belajar dan pengalaman belajar yang optimal.

1. Manusia
Berbicara tentang pendidikan, maka membahas perkembangan peradaban manusia. Perkembangan pendidikan manusia akan berpengaruh terhadap dinamika sosial-budaya masyarakatnya. Sejalan dengan itu, pendidikan akan terus mengalami perkembangan sesuai dengan perkembangan kebudayaan. Banyak pendapat para tokoh pendidikan yang kemudian berdampak terhadap peradaban manusia. Tulisan ini akan mendeskripsikan pendapat tentang arti pentingnya pendidikan bagi manusia, serta sasaran pendidikan secara umum di Indonesia.
Menghasilkan manusia Indonesia yang memadai merupakan keinginan insan pendidikan. Semua pendidik dan tenaga kependidikan di negeri ini harus memahami hal itu sehingga dalam melaksanakan setiap aktivitas belajar-mengajar, tidak hanya sekedar mentransfer ilmu pengetahuan kepada warga didik (warga belajar), tetapi kita harus membimbing mereka melalui melalui motivasi dan contoh keteladanan yang bermuara pada pembinaan sikap (behaviour) maupun etika/moral peserta didik ataupun warga belajar.

a. Tenaga Pengajar
Guru atau Tenaga Pengajar adalah salah satu unsur manusia dalam proses pendidikan. Dalam proses pendidikan di sebuah sekolah, guru memegang tugas ganda yaitu sebagai pengajar dan pendidik. Sebagai pengajar guru bertugas menuangkan sejumlah bahan pelajaran ke dalam otak anak didik, sedangkan sebagai pendidik guru bertugas membimbing dan membina anak didik agar menjadi manusia susila yang cakap, aktif, kreatif, mandiri, dan berakhlak mulia. Syaiful Bahri Djamarah dalam Psikologi Belajar berpendapat bahwa baik mengajar maupun mendidik merupakan tugas dan tanggung jawab guru sebagai tenaga profesional. Oleh sebab itu, tugas yang berat dari seorang guru ini pada dasarnya hanya dapat dilaksanakan oleh guru yang memiliki kompetensi profesional yang tinggi.
Guru memegang peranan sentral dalam proses belajar mengajar, untuk itu mutu pendidikan di suatu lembaga pendidikan Islam sangat ditentukan oleh kemampuan yang dimiliki seorang guru dalam menjalankan tugasnya. Menurut Zainal Aqib, guru merupakan faktor penentu bagi keberhasilan pendidikan di lembaga pendidikan, karena guru merupakan sentral serta sumber kegiatan belajar mengajar. Lebih lanjut dia menyatakan bahwa guru merupakan komponen yang berpengaruh dalam peningkatan mutu suatu proses pendidikan di lembaga pendidikan. Hal ini menunjukkan bahwa kemampuan atau kompetensi profesional dari seorang guru sangat menentukan mutu pendidikan. Kompetensi profesional guru berdasarkan hasil Tes Kompetensi Guru yang dilakukan Depertemen Pendidikan Nasional Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Direktorat Pendidikan Lanjutan Pertama yang bekerja sama dengan Pusat Penilaian Pendidikan pada Tahun 2003, menunjukkan bahwa rata-rata nilai kompetensi guru di Indonesia hanya mencapai 42,25 %. Angka ini masih relatif jauh di bawah standar nilai kompetensi minimal yang diharapkan yaitu 75 %.

b. Tenaga Administrasi
Peranan adalah bagian terpenting dari Sekolah. Peranan ialah kedudukan dan jabatan di Sekolah. Di Sekolah, ada yang berperan sebagai Kepala Sekolah, guru, siswa, dan tenaga kependidikan termasuk Tenaga Administrasi. Semua peranan sama pentingnya dan saling mendukung untuk mencapai tujuan Sekolah. Peranan memiliki sejumlah harapan terutama kewajiban, tanggung jawab, dan hak. Peranan kadang-kadang berkonflik dengan kepribadian.
Peranan Tenaga Administrasi adalah sebagai: administrator, personal, dan sosial. Peranan Kepala Tenaga Administrasi adalah sebagai administrator, personal, dan sosial, dan manajer. Peranan sebagai administrator memiliki subperanan sebagai collector, reporter, programmer, duplicator, calculator, sender, archivist, communicator, technician, expeditor, waiter, dan caretaker. Peranan sebagai manajer memiliki subperanan sebagai: planner, organizator, motivator, coordinator, delegator, problem solver, decision maker, dan evaluator.
Fungsi ialah sekelompok tugas pekerjaan meliputi sejumlah aktivitas yang tergolong pada jenis yang sama berdasarkan sifat-sifatnya, pelaksanaannya atau urutan. Fungsi dalam suatu organisasi dibebankan kepada seseorang petugas atau satuan tertentu yang harus dilaksanakan. Fungsi Tenaga Administrasi adalah pelayanan prima di bidang administrasi baik dalam arti sebenarnya maupun singkatan. Singkatan PELAYANAN PRIMA adalah Pantas, Empati, Langsung, Akurat, Yakin, Aman, Nyaman, Alat, Nyata, Perkataan, Rahasia, Informasi, Mudah, dan Ahli. Arti singkatan ini sekaligus sebagai karakteristik pelayanan prima.
Keefektifan individual ditentukan oleh sikap, keterampilan, pengetahuan. Salah satu cara untuk mengefektifkan peranan dan fungsi Tenaga Administrasi ialah dengan mengadakan pelatihan manajerial Tenaga Administrasi berbasis kompetensi dengan langkah dari analisis kebutuhan pelatihan sampai laporan pelaksanaan pelatihan.

2. Metode
Salah satu komponen penting untuk mencapai keberhasilan pendidikan dalam mencapai tujuan adalah ketepatan menentukan metode, sebab tidak mungkin materi pendidikan dapat diterima dengan baik kecuali disampaikan dengan metode yang tepat. Metode diibaratkan sebagai alat yang dapat digunakan dalam suatu proses pencapaian tujuan, tanpa metode, suatu materi pelajaran tidak akan dapat berproses secara efesien dan efektif dalam kegiatan belajar mengajar menuju tujuan pendidikan.
Secara etimologi, istilah metode berasal dari bahasa Yunani “metodos”, kata ini terdiri dari dua suku kata yaitu “metha” yang berarti melalui atau melewati dan “hodos” yang berarti jalan atau cara. Metode berarti suatu jalan yang dilalui untuk mencapai tujuan.

a. Kurikulum
Banyak sekali definisi kurikulum yang dikemukakan oleh para ahli pendidikan. Namun, secara garis besar kurikulum mempunyai dua arti. Arti pertama kurikulum mencakup pengertian yang sempit, yaitu: seperangkat mata pelajaran (materi) yang diajarkan pada lembaga pendidikan. Arti yang ke dua mempunyai pengertian yang lebih luas, yaitu: segala metode, cara, atau sistem pembelajaran yang diterapkan pada lembaga pendidikan, termasuk materi atau mata pelajaran yang diajarkan dan tempat pelaksanaan pendidikan. Dalam tulisan ini, penulis menggunakan pengertian kurikulum dalam arti luas.
Kurikulum adalah hal-hal yang termasuk dalam bahan ajar di sekolah-sekolah. Kurikulum yang baik akan menghasilkan sistem pendidikan yang baik. Dengan sistem pendidikan yang baik diharapkan semua unsur yang terlibat di dalamnya bisa mencapai tujuan pendidikan yang diinginkan.

b. Proses Belajar Mengajar
Dalam proses belajar mengajar pada dasarnya merupakan proses interaksi antara yang belajar (siswa) dengan pengajar (guru). Seorang siswa telah dikatakan belajar apabila ia telah mengetahui sesuatu yang sebelumnya ia tidak dapat mengetahuinya, termasuk sikap tertentu yang sebelumnya belum dimilikinya. Sebaliknya, seorang guru dikatakan telah mengajar apabila ia telah membantu siswa atau orang lain untuk memperoleh perubahan yang dikehendaki.
Guru sebagai fasilitator dalam proses belajar mengajar hendaknya berupaya menciptakan situasi dan kondisi yang memungkinkan terjadinya proses belajar mengajar yang efektif dan efesien untuk para siswanya. Dalam hal ini dapat meningkatkan efektivitas kegiatan belajar mengajar.

3. Material
Peningkatan kualitas pendidikan di Indonesia selain tergantung kepada kualitas guru juga harus ditunjang dengan material pendidikan yang memadai, diantaranya adalah sarana dan prasarana pendidikan.
Tapi sayangnya, hingga sekarang ini, sarana dan prasarana pendidikan yang dimiliki sebagian besar sekolah di Indonesia masih kurang memadai seperti fasiltas laboratorium dan sebagainya. Sarana dan prasarana ini padahal sangat vital dalam kegiatan proses belajar dan mengajar.
“Sebut saja peralatan laboratorium yang di sebagian daerah masih sangat minim dimiliki sekolah, apalagi kalau SMA itu milik swasta sungguh sangat jarang yang memiliki sarana dan prasarana seperti laboratorium yang memadai

a. Sarana
Secara Etimologis (bahasa) sarana berarti alat langsung untuk mencapai tujuan pendidikan. misalnya; Ruang, Buku, Perpustakaan, Laboratorium dsb. Dengan demikian sarana pendidikan itu adalah semua komponen yang secara langsung menunjang jalannya proses pendidikan untuk mencapai tujuan dalam pendidikan itu sendiri.

b. Prasarana
sedangkan prasarana berarti alat tidak langsung untuk mencapai tujuan dalam pendidikan. misalnya: lokasi/tempat, bangunan sekolah, lapangan olahraga, uang dsb, jadi prasarana pendidikan itu adalah semua komponen yang secara tidak langsung menunjang jalannya proses pendidikan untuk mencapai tujuan dalam pendidikan itu sendiri.

4. Pendanaan
Rancangan Undang Undang (RUU) Badan Hukum Pendidikan (BHP) diupayakan akan mengatur pasal-pasal pendanaan pendidikan. Pasal pendanaan pendidikan itu antara lain mewajibkan pemerintah untuk membiayai pendidikan dasar 9 tahun, dan bukan menjadi beban masyarakat.
"Sedangkan, untuk pendidikan menengah dan tinggi, setidaknya DPR akan mendorong agar ada upaya membebaskan anak-anak berpotensi dan tidak mampu dari sisi biaya.
Mekanisme pendanaan pendidikan yang rumit dan kurang efisien selama ini menjadi salah satu kelemahan dunia pendidikan tanah air. Akibatnya, sebagian besar dana pendidikan ditanggung orang tua sehingga jumlahnya jauh lebih tinggi daripada dana yang ditanggung pemerintah.
Selama ini, dana pendidikan yang diperuntukkan bagi sasaran pendidikan berasal dari berbagai sumber, mulai dari tingkat pusat, provinsi, dan kabupaten/kota. Penyaluran dana dari masing-masing tingkat pun dilakukan melalui banyak projek. Sementara antartingkat dan antarprojek memiliki kebijakan sendiri-sendiri dalam hal sasaran yang ditargetkan, ditambah lagi dengan adanya inkoordinasi. rata-rata dana pendidikan yang berasal dari APBN dan APBD yang diterima sasaran pendidikan, baik itu sekolah, pendidik, dan peserta didik termasuk rendah.
Ketersediaan dana pendidikan yang rendah, mekanisme, prosedur alokasi dana, serta formula pendanaan yang tidak baik ini mengakibatkan biaya satuan pendidikan di sekolah juga rendah. Akibatnya selanjutnya, biaya yang ditanggung orang tua jauh lebih besar, dan akibat lainnya adalah terjadi tumpang tindih dalam pemberian dana ke sasaran pendidikan dan komponen yang dibiayai. Ada sasaran pendidikan yang mendapat dana dari berbagai sumber dana, ada juga yang tidak mendapat dana. Sebaliknya biaya yang dikeluarkan untuk sektor yang bukan sasaran menjadi besar.
Formula alokasi dana yang selama ini digunakan pada umumnya hanya menggunakan kriteria-kriteria kualitatif dan subjektif. Alternatif mekanisme pendanaan yang bisa diterapkan adalah melalui pendekatan yang berbasis pada kegiatan pembelajaran. Karakteristik utamanya adalah menggunakan komponen sistem pendidikan sebagai acuan ketimbang jenis pengeluaran.
Dalam mekanisme penyusunan anggaran pendidikan yang sifatnya bottom up ini, setiap sekolah menyusun RAPBS yang mencakup kebutuhan dana pokok pendidikan dan dana kompensasi kemiskinan serta peningkatan mutu. Kemudian sekolah mengusulkannya kepada dinas pendidikan di masing-masing kabupaten/kota. Dinas kabupaten/kota selanjutnya mengompilasikan usulan sekolah dan menjadikannya dasar penyusunan anggaran pendidikan sebagai bagian dari APBD yang dibiayai dengan DAU dan DAK.
Kemudian Dinas Provinsi menyusun dana penyelenggaraan untuk penataran guru dan dana koordinasi penyelenggaraan pendidikan lintas daerah di mana anggaran pendidikan ini bersumber dari APBD dan bantuan APBN.
dalam keterbatasan pemerintah dalam memikul beban pembiayaan pendidikan di tanah air dan dalam upaya meningkatkan kualitas pendidikan yang mampu bersaing secara global maka keterlibatan masyarakat dalam pembiayaan pendidikan masih diperlukan. Yang penting adalah, dana dari masyarakat tersebut tepat sasaran dan prioritas untuk kepentingan siswa. Untuk mencegah agar dana masyarakat tidak disalahgunakan, penting dilakukan pengawasan dan proses auditing yang lebih terbuka dan transparan sehingga prinsip akuntabilitas dapat terpenuhi. Dan terlebih penting lagi adalah sikap arif dan bijak pengelola sekolah dalam mengakomodasi kepentingan anggota masyarakat yang tidak mampu dengan cara memberi keringanan dan kalau perlu pembebasan biaya bagi siswa yang tidak mampu. Jadi, keterlibatan masyarakat dalam pembiayaan pendidikan merupakan solusi yang lebih masuk akal dan praktis dari pada kebijakan sekolah gratis yang pada akhirnya justru menghasilkan output pendidikan yang bersifat massal dengan mutu atau kualitas yang minimal.


OUTPUT SEKOLAH
Output merupakan kinerja sekolah. Kinerja sekolah adalah prestasi sekolah yang dihasilkan dari proses pendidikan di sekolah. Kinerja sekolah dapat diukur dari kualitasnya, efektivitasnya, produktivitasnya, efisiensinya, dan inovasinya. Khusus yang berkaitan dengan kualitas dapat dijelaskan bahwa output sekolah dikatakan berkualitas tinggi jika prestasi sekolah, khususnya prestasi belajar peserta didik, menunjukkan pencapaian yang tinggi dalam prestasi akademik (ulangan umum, UAN, lomba karya ilmiah, dan lomba-lomba akademik lainnya) dan prestasi non-akademik (IMTAQ, karakter/kepribadian, keolahragaan, keseniaan, keterampilan vokasional, kepramukaan, dsb.)
Sekolah sebagai sistem, seharusnya menghasilkan output yang dapat dijamin kepastiannya. Output sekolah, pada umumnya, diukur dari tingkat kinerjanya. Kinerja sekolah adalah pencapaian atau prestasi sekolah yang dihasilkan melalui proses persekolahan. Kinerja sekolah diukur dari efektivitasnya, kualitasnya, produktivitasnya, efisiensinya, inovasinya, kualitas kehidupan kerjanya, surplusnya, dan moral kerjanya, dengan keterangan seperlunya seperti berikut
Efektivitas adalah ukuran yang menyatakan sejauhmana sasaran/tujuan (kuantitas, kualitas, waktu) telah dicapai. Dalam bentuk persamaan, efektivitas adalah sama dengan hasil nyata dibagi hasil yang diharapkan. Sekolah yang efektif pada umumnya menunjukkan kedekatan/kemiripan antara hasil nyata dengan hasil yang diharapkan.
Kualitas, dalam konteks sekolah, adalah gambaran dan karakteristik menyeluruh dari lulusan yang menunjukkan kemampuannya dalam memuaskan kebutuhan yang ditentukan atau yang tersirat, misalnya NEM, prestasi olah raga, prestasi karya tulis ilmiah, dan prestasi pentas seni. Kualitas tamatan dipengaruhi oleh tahapan-tahapan kegiatan sekolah yang saling berhubungan, yaitu perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi.


Bagaimana hubungan output sekolah dengan masyarakat
Untuk mewujudkan output pendidikan yang sesuai dengan tuntutan dan kebutuhan masyarakat dibutuhkan pendidikan yang bermutu. Apabila kita lihat mutu pendidikan di negara kita saat ini masih menghadapi beberapa problematika. Beberapa problem mengenai mutu pendidikan kita adalah:
- Pembiasaaan atau penyimpangan arah pendidikan dari tujuan pokoknya
- Malproses dan penyempitan simplikatif lingkup proses pendidikan menjadi sebatas pengajaran.
- Pergeseran fokus pengukuran hasil pembelajaran yang lebih diarahkan pada aspek-aspek intelektual atau derajat kecerdasan nalar. Sedangkan salah satu problematika pendidikan di Indonesia adalah keterbatasan anggaran dan sarana pendidikan, sehingga kinerja pendidikan tidak berjalan dengan optimal.
Persoalan tersebut menjadi lebih komplek jika kita kaitkan dengan penumpukan lulusan karena tidak terserap oleh masyarakat atau dunia kerja karena rendahnya kompetensi mereka. Mutu dan hasil pendidikan tidak memenuhui harapan dan kebutuhan masyarakat atau mempunyai daya saing yang rendah.
Indikator yang menunjukkkan rendahnya mutu hasil pendidikan kita adalah kepekaan sosial alumni sistem pendidikan terhadap persoalan masyarakat yang seharusnya menjadi konsen utama mereka.
Jelas bahwa kompetensi moral dan kompetensi sosial SDM keluaran sistem pendidikan kita sangat tidak compatible dengan tuntutan dunia kerja di dalam masyarakatnya. Sistem pendidikan tidak menjadikan masyarakat sebagai dasar prosesualnya dan tidak berakar pada sosial budaya yang ada. Pendidikan berjalan di luar alam sosial budaya masyarakatnya, sehingga segala yang ditanamkan (dilatensikan) melalui proses pendidikan merupakan hal-hal yang tidak bersentuhan dengan persoalan kehidupan nyata yang dihadapi masyarakat tersebut.



Pepatah mengatakan: "kegemilangan masa depan tergantung apa yang diperbuat hari ini". Secara implisit hal tersebut dapat dikonotasikan bahwa keberhasilan peningkatan mutu pendidikan di masa depan sangat tergantung pada stake holder pendidikan yang meliputi: pendidik, peserta didik, masyarakat, institusi, sarana dan prasarana, pengelolaan dan, dan sebagainya.
Memaksimalkan komponen-komponen stake holder dalam pendidikan bukanlah hal yang mudah. Hal ini karena keberadaan-keberadaan komponen tersebut saling melengkapi. Ibarat sebuah sistem komponen-komponen tersebut perlu dikembangkan secara integratif melalui pendekatan sistem.
Pendekatan sistem dapat digunakan sebagai suatu pendekatan dalam memecahkan permasalahan yang paling sederhana sampai pada tingkat permasalahan yang paling kompleks, khususnya dalam peningkatan mutu pendidikan. Persoalan-persoalan yang mengemuka dalam dunia pendidikan dan merupakan tantangan pendidik di masa datang harus diselesaikan secara sistemik, analitik, dan sistematik.
Sistemik dalam arti permasalahan pendidikan harus dilihat dari konteks keseluruhan. Analitik dalam pengertian permasalahan dalam dunia pendidikan perlu dianalisis sebab dan akibatnya dikaitkan dengan berbagai masalah yang ada, baik di dalam maupun di luar sistem. Sedangkan sistematik dalam arti cara kerja dalam penyelesaian permasalahan harus beraturan atau runtut. Hal ini dapat dilihat dari proses kegiatannya, yaitu perumusan masalah, penelitian, penilaian, penelaahan, pemeriksaan, pelaksanaan, dan evaluasi kegiatan.
Permasalahan yang mengemuka dalam dunia pendidikan memang sangat kompleks dan sporadis. Oleh karena itu, di masa datang seorang pendidik harus tanggap sasmita terhadap arus reformasi dan transformasi pendidikan.